Reaktivasi, Pemkot Bandung Hadirkan ‘Jadi Sultan’ Gratis di Hutan Kota Baksil Sabtu dan Minggu

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Forest Walk, Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) di Kota Bandung.
Forest Walk, Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) di Kota Bandung. /Dok. Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan reaktivasi atau mengaktifkan kembali Forest Walk Babakan Siliwangi (Baksil) dengan menggelar kegiatan bertajuk “Jadi Sultan” alias Jalan Kaki di Sejuknya Lingkungan Hutan. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Rangkaian acara reaktivasi Jadi Sultan di Hutan Kota Babakan Siliwangi juga berlanjut pada Minggu, 16 Juni 2024. Selama kegiatan reaktivasi, para pengunjung akan diajak mengenal kawasan hutan di tengah Kota Bandung yang dipandu tour guide.

Tour guide atau pemandu wisata akan memberi penjelasan mengenai asal usul Forest Walk Baksil yang pada tahun 2023 lalu dianugerahkan plakat Adipura sebagai hutan kota terbaik di Indonesia. Para pengunjung juga diedukasi pentingnya menjaga hutan kota untuk pelestarian alam di Kota Bandung.

Baca Juga: Tak Kunjung Rampung, Flyover Dibangun di Atas Rel Lintasi 3 Kelurahan Siap jadi Solusi Kemacetan Bandung

Jadwal kegiatan Jadi Sultan di Forest Walk Baksil dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi Pertama pukul 10.00 sampai 11.00 WIB dan Sesi Kedua pukul 14.00 sampai 15.00 WIB pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15-16 Juni 2024. Acara ini dibuka secara gratis alias tanpa dipungut biaya.

Hutan Kota Babakan Siliwangi memiliki luas 3,2 hektar dan dikelilingi forest walk sepanjang 2 kilometer. Di dalamnya terdapat 70 jenis flora dan fauna seperti burung kutilang, burung perkutut, tupai, kupu-kupu dan berbagai jenis fauna lainnya.

Selain itu, berbagai aktivitas dapat dilakukan pengunjung saat mengikuti Jadi Sultan ini, di antaranya:

1. Jalan-jalan bersama keluarga dan teman.
2. Mengabadikan momen dengan berfoto
3. Jalan santai bersama keluarga dan teman.
4. Edukasi flora dan fauna di hutan kota.

Baca Juga: Bukan Lembang! Ini Daerah Paling Dingin di Jawa Barat, Jaraknya 46 KM dari Bandung

Saat di lokasi, pengunjung harus mengikuti peraturan, menjaga ketertiban dan ketentraman, membuang sampah pada tempatnya dan parkir di tempat yang telah disediakan.

Para pengunjung juga dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Berlari di area forest walk dan melompati pagar

2. Membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan barang barang terlarang lainnya

3. Merokok di area taman

4. Merusak dan melakukan vandalisme

5. Berbuat asusila.

Jadi tunggu apa lagi, yuk kita berpetualang sambil belajar flora dan fauna di Forest Walk Babakan Siliwangi.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub