PRFMNEWS - Parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung tidak akan ditarif lagi.
Parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung ini berlaku gratis mulai Jumat 14 Juni 2024 kemarin.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengungkap alasan pihaknya menerapkan kebijakan biaya parkir gratis bagi semua jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Alasan biaya parkir di area parkir resmi Masjid Raya Al Jabbar digratiskan lantaran saat ini Pemprov Jabar masih melakukan proses pelelangan pengelola parkir baru di masjid yang didesain oleh Gubernur Jabar Periode 2018-2023 Ridwan Kamil itu.
“Parkir gratis akan diberlakukan di Masjid Raya Al Jabbar, lhoo wargi. Yap! Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya proses pelelangan pengelola parkir baru di Masjid Raya Al Jabbar, ya wargi,” tulis keterangan resmi akun Instagram @humas_jabar.
Namun kebijakan parkir motor hingga mobil bebas biaya di area parkir resmi Masjid Raya Al Jabbar ini hanya berlaku sementara, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Misteri Mayat Pria yang Ditemukan Warga di Taman Lansia Bandung, Mengambang di Sungai Tanpa Pakaian
Pemprov Jabar mengerahkan tim Saber Pungli untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) parkir selama kebijakan ini diterapkan.
Pengunjung juga dilarang memberikan uang tip kepada oknum-oknum warga yang mengatasnamakan petugas parkir.
“Btw, untuk menanggulangi potensi pungli yang mungkin terjadi, Pemda Provinsi Jabar menugaskan Saber Pungli bertugas mengawasi di lapangan. Parkir gratis ini hanya bersifat sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tutup keterangan resmi Humas Jabar.***