Bebas Antrean, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Hanya 5 Menit Saja, Begini Caranya

Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Peluncuran program ASN Pemerintah Kota Bandung Sebagai Panutan Pembayaran Pajak Daerah secara digital di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2024
Peluncuran program ASN Pemerintah Kota Bandung Sebagai Panutan Pembayaran Pajak Daerah secara digital di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2024 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Bebas antrean, bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan di Kota Bandung kini hanya makan waktu 5 menit saja.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, para wajib pajak cukup memanfaatkan layanan digital sehingga dapat bertransaksi tanpa perlu bantuan petugas langsung.

Diungkap Bambang, untuk mempermudah warga bayar PBB, Pemerintah Kota Bandung telah meluncurkan aplikasi mobile Sistem Pelayanan PBB Kota Bandung atau Teman PBB.

Baca Juga: Pegawai Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Satu Minggu, Libur jadi Makin Panjang

Melalui aplikasi terbaru ini, waktu pembayaran PBB hanya butuh sekira 5 menit saja.

Selain itu untuk mempermudah transaksi Pajak Kendaraan Bermotor, Bambang Tirtoyuliono menyebut, dapat dilakukan melalui Anjungan Samsat Digital Mandiri yang juga telah diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) yang sudah ada sejak Desember 2023.

Melalui kehadiran inovasi kemudahan pelayanan pajak tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung harus menjadi pionir dan pelopor dalam mengajak masyarakat Kota Bandung untuk semakin taat membayar pajak.

Baca Juga: Cuma 4 Hari, Event Kuliner All You Can Eat Durian di Kota Bandung Cuma Bayar Rp99 Ribu

Bambang Tirtoyuliono mengaku optimistis melalui kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat yang dihadirkan Pemerintah Kota Bandung ini mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub