Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Pastika Parama dari Kemenkes

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian saat menerima penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok "Pastika Parama" dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian saat menerima penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok "Pastika Parama" dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. /Diskominfo kota Bandung/

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok "Pastika Parama" dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung menciptakan lingkungan yang sehat bagi warganya.

Penghargaan Pastika Parama diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pengakuan atas upaya dan kesuksesan Kota Bandung dalam menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, serta kebijakan pengendalian konsumsi hasil tembakau.

“Ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah kota dalam melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mewakili Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai menerima langsung penghargaan dari Menkes.

Baca Juga: Pengendalian Tembakau di Kota Bandung Dapat Diwujudkan Melalui Implementasi Kawasan Tanpa Rokok?

Anhar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan dan arahan. Termasuk masyarakat yang turut serta dalam menyukseskan program Kawasan Tanpa Rokok ini.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok. Dan semakin banyak daerah yang terinspirasi untuk mengikuti jejak Kota Bandung dalam menerapkan kebijakan serupa,” harapnya.

Ia pun memastikan Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai kebijakan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melangkah maju dalam menciptakan kota yang sehat dan nyaman bagi semua,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bandung terus berkomitmen mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan kota sehat tanpa asap rokok dan mendukung Kota Bandung sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Baca Juga: Kota Bandung Dapat Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok dari Kementerian Kesehatan

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan komitmen implementasi KTR pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tingkat Kota Bandung di Taman Dewi Sartika, Jumat 31 Mei 2024.

Kota Bandung sudah lama menerapkan KTR melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasinya, satuan tugas KTR Kota Bandung melaksanakan kegiatan pengawasan secara berjenjang dan berkelanjutan terhadap semua tatanan yang harus menerapkan KTR di wilayahnya.

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyatakan, upaya kebijakan pengendalian tembakau di Kota Bandung yang diwujudkan melalui implementasi KTR dapat terus ditingkatkan. Khususnya pada tatanan fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, transportasi umum.

Baca Juga: Bey Pastikan Pemerintah Bakal Ganti Rumah Rusak Akibat Pipa PDAM Tirtawening yang Jebol

"Kegiatan ini bagi kami memiliki arti dan makna yang penting dan strategis. Kita sama-sama sedang mengurangi rendah karbon di Kota Bandung. Ini akan mewariskan udara yang bersih dari berbagai penyebab polusi. Salah satunya adalah asap rokok dan asap-asap lainnya," kata Hikmat.

Pencanangan KTR ini pula sebagian upaya dalam membangun komitmen para pihak mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan (sustainability development Goals) yang bertujuan untuk menghadirkan generasi sehat dan mengurangi paparan asap rokok bagi anak-anak.

“Hari ini kita mencanangkan KTR dan tentunya bisa mewujudkan kawasan yang akan bermanfaat secara maksimal,” beber Hikmat.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub