Rektor Unisba Layangkan Surat Protes ke Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung: Kita Akan Silaturahmi

- 9 Oktober 2020, 18:55 WIB
Pintu utama Unisba di Jalan Taman Sari, Kota Bandung.
Pintu utama Unisba di Jalan Taman Sari, Kota Bandung. /PRFM



PRFMNEWS
- Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi melayangkan surat protes kepada Polda Jabar terkait dengan tindak kekerasan yang terjadi di kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung.

Surat protes tersebut dilayangkan Edi sebagai respons atas peristiwa penembakan gas air mata oleh oknum anggota polisi ke kampus Unisba, Rabu 7 Oktober 2020. Akibat kejadian tersebut, sejumlah ornamen kaca di area depan kampus Unisba pecah.

"Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus, karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa," kata Edi dalam surat yang dilayangkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: Jokowi Bantah UU Omnibus Law Cipta Kerja Dorong Komersialisasi Pendidikan

Melalui surat protes tersebut, Edi meminta pimpinan Polri untuk mengendalikan dan mengatur tindakan anggotanya agar tidak melakukan aksi berlebihan di area kampus.

Sebab dari rekaman CCTV pada Rabu 7 Oktober 2020 malam, terlihat polisi tetap mengejar dan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa yang sudah masuk ke area kampus Unisba.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyatakan pihaknya akan segera melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke kampus Unisba.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Bakal Terima Dana Insentif, Begini Syaratnya

Menurut Ulung, silaturahmi tersebut agar tidak terjadi salah persepsi antara Kepolisian dengan civitas Unisba.

“Kita bukannya mau merusak apa pun. Tapi untuk menjaga ketertiban masyarakat lebih luas. Karena jangan sampai kegiatan masyarakat Kota Bandung jadi terganggu (karena unjuk rasa)," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat 9 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x