PRFMNEWS - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menyebut terjadi peningkatan volume sampah dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berlangsung selama tiga hari, yakni 6 hingga 8 Oktober 2020.
Kepala DLHK Kota Bandung, Kamali Purbani mengungkapkan, sampah anorganik menjadi jenis sampah paling mendominasi dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut dia, plastik dan kertas merupakan jenis sampah anorganik yang paling menonjol dalam data pengelolaan sampah DLHK Kota Bandung.
Baca Juga: Beban Kerja Petugas Penyapu Jalan Bertambah Usai Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
"Sampah seperti botol plastik bekas minuman, dan beberapa jenis kertas seperti tissue paling mendominasi saat diangkut oleh petugas kami," terang Kamalia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 9 Oktober 2020.
Kamalia menambahkan, peningkatan volume sampah dalam tiga hari aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Bandung sekitar tiga kali lipat dibandingkan hari biasa.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sebabkan Aksi Unjuk Rasa, Pengamat: Saraf Komunikasi Masyarakat dengan DPR Putus