Pemkab Bandung Sebut Mini Lockdown Bakal Diterapkan Jika Perkembangan Kasus Positif Tidak Terkendali

- 8 Oktober 2020, 19:52 WIB
Kanitlantas Polsek Margaasih AKP Yudhi Hariyanto saat memberikan masker kepada pengendara motor yang tidak menggunakan masker, Selasa 22 September 2020.
Kanitlantas Polsek Margaasih AKP Yudhi Hariyanto saat memberikan masker kepada pengendara motor yang tidak menggunakan masker, Selasa 22 September 2020. /Polsek Margaasih

PRFMNEWS - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, opsi ‘mini lockdown’ bergantung pada perkembangan kasus positif dalam suatu wilayah tertentu.

“Pilihan untuk ‘mini lockdown’ di Kabupaten Bandung selalu ada. Kalau peningkatan kasus positif covid-19 signifikan, tentu akan segera kita bahas. Tapi kalau perkembangannya terkendali atau landai, saya kira tidak perlu,” terangnya dalam siaran pers yang diterima PRFM, Kamis 8 Oktober 2020.

Selain itu, kata sekda, harus ada sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan aparatur setempat saat opsi tersebut akan diberlakukan.

Baca Juga: Jumlah Terkonfirmasi Positif Corona di Kota Bandung Tembus 1.517 Kasus Per Hari Ini

“Mini lockdown itu kan harus disosialisasikan kepada masyarakat setempat, jadi apa maksud pemberlakuannya, bagaimana batasannya, terus bagaimana peran serta masyarakat dan pemerintah daerah setempat,” tutur Tisna Umaran.

Hingga saat ini, pihaknya melalui Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Covid-19 terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam rangka menekan pertumbuhan kasus pandemi tersebut.

“Penegakannya itu sampai sekarang masih tahap ringan sampai sedang. Tapi kalau memang sudah tidak bisa dengan cara humanis, dalam arti tidak ada perubahan, kami tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi berat. Kepada tim di lapangan, kalau kesadaran masyarakat masih rendah, silakan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat berupa denda,” imbuh Tisna.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x