UNPAR Berhentikan Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /prfmnews

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai seorang dosen filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) yang diduga melakukan kekerasan seksual berinisial SM.

Hal tersebut viral setelah sebuah unggahan di media sosial X pada 9 Mei 2024. Dalam narasi yang beredar, SM diduga melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual.

Hal tersebut juga dikonfirmasi pelaku yang secara tegas mengakui pernah melakukan sejumlah perbuatan dugaan pelecehan seksual.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh hingga ajakan berhubungan seksual,” kata SM.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Gencarkan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung ikut serta mengambil tindakan. Dalam keterangan resmi, Unpar memastikan bahwa SM sebelumnya menjadi dosen luar biasa (DLB) fakultas filsafat.

Dia mengajar pada semester genap 2023/2024 secara team teaching pada satu kelas untuk mata kuliah filsafat sosial dan politik.

Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024.

"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tulis keterangan tersebut dikutip PRFMNEWS dari Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut, Unpar juga mengimbau kepada korban dugaan pelecehan seksual untuk melapor ke Satuan Tugas Penangan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Baca Juga: Prof. Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Rektor Unpar: Semoga Bapak Beristirahat Damai di Surga

“Pada 12 Mei 2024, UNPAR, melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), telah menghimbau semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh Syarif Maulana untuk menyampaikan laporan melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNPAR,” jelas siaran Pers Unpar.

Dalam keterangan tersebut, pihak Unpar berkomitmen terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual sekaligus memberikan pendampingan hukum, psikis, dan psikologis kepada para terduga korban pelecehan seksual.

Sementara itu, SM dalam akun X sudah memberikan pernyataan atas kasus yang menimpanya. Dia pun merasa bersalah dan mengakui perbuatannya telah mengirim pesan baik lewat WhatsApp maupun kanal media sosial lainnya kepada sejumlah orang yang dikenal yang berisi pesan genit, flirting, meminta foto diri (PAP), hingga ajakan bertemu di mana dalam kasus tertentu mengirim pesan mesum yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.

Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan."Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pehak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas isolasi. komunitas. jejaring para penerba toko buku. penyelenggara acara, kampus, dan pihak yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," ungkap Syarif dalam pernyataannya di media sosial.

Baca Juga: Begini Kata UNY Usai Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Maba di Kampus Ditangkap Polisi

Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan.

Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya.

"Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban”.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub