Ada Anggota Polisi Diduga Lakukan Tindak Pemerasan di Cileunyi, Polresta Bandung Buru Pelaku

- 28 September 2020, 22:39 WIB
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat melakukan pengecekan perlengkapan berkendara serta penggunaan masker pada pengendara di Jalan Raya Ciwidey - Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2020).**
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat melakukan pengecekan perlengkapan berkendara serta penggunaan masker pada pengendara di Jalan Raya Ciwidey - Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM.



PRFMNEWS
– Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menyatakan, pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait adanya tindakan pemerasan yang diduga dilakukan anggota polisi di wilayah Cileunyi.

Kendati demikian, Erik menegaskan Polresta Bandung akan segera memangil korban tindak pemerasan untuk mencari pelaku yang diduga merupakan anggota polisi.

“Kita ingin bertemu langsung dengan korban. Sehingga bisa konfirmasi, kalau ini terbukti tindakan pidana pemerasan, tentu akan kita proses secara hukum,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Plus Minus Pembelajaran Jarak Jauh, Punya Banyak Waktu Luang Hingga Sulit Konsentrasi

Dijelaskan Erik, hingga saat ini Polresta Bandung tidak menerapkan prosedur pemeriksaan surat jalan dan surat keterangan kesehatan kepada pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Bandung.

Untuk itu, Erik mengharapkan agar masyarakat langsung menolak jika ada petugas kepolisian di jalanan yang meminta surat jalan atau surat keterangan sehat seperti hasil rapid test atau swab test.

“Tidak ada yang namanya pengecekan surat jalan, surat keterangan sehat, ketika masuk wilayah Kabupaten Bandung. Ini harus diketahui masyarakat agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mungkin akan melakukan tindak pidana,” terangnya.

Baca Juga: Begini Respon Oded Soal Tuntutan Pedagang yang Tak Ingin Ada Buka Tutup Jalan di Depan Pasar Baru

Selain itu, Erik meminta agar masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat jika mendapati adanya tindakan pidana yang dilakukan anggota kepolisian maupun oknum yang mengaku anggota polisi.

“Jika masyarakat mendapati adanya oknum polisi yang lakukan pemerasan, videokan dan lapor ke kami. Polisi atau bukan, kita akan tangkap oknum-oknum seperti ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara dari Tangerang bernama Yogi, jadi korban tindak pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi di wilayah Cileunyi.

Yogi menuturkan, kejadian nahas itu terjadi pada Selasa 22 September 2020 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Yogi yang mengendari mobil dari Tangerang, bermaksud untuk melakukan perjalanan ke Purwokerto via wilayah Bandung.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x