Berikan Diskon Service Charge 60% untuk Pedagang Pasar Baru, Humas PD Pasar: Mereka Antusias

- 16 September 2020, 09:05 WIB
Pasar Baru Trade Center Bandung.
Pasar Baru Trade Center Bandung. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PRFMNEWS - PD Pasar Bermartabat Kota Bandung memberikan diskon service charge sebesar 60% untuk para pedagang Pasar Baru Trade Center. Diskon tersebut berlaku untuk tagihan bulan April 2020 hingga Juni 2020.

Humas PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Iqbal Nurhakim mengatakan, berdasarkan laporan di lapangan, para pedagang yang menikmati diskon tersebut sangat antusias.

Dengan adanya diskon sebesar 60%, pedagang hanya membayar 40% biaya service charge.

"Di lapangan di unit pasar baru, antusias untuk membayar diskon service charge ini semakin tinggi," kata Iqbal saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Ade Londok : Bandung Ulah PSBB Deui, Hese Ngala Duit

Iqbal mengatakan, PD Pasar tidak memberikan diskon service charge 100% lantaran banyak beban yang sifatnya umum yang harus dibayar PD Pasar. Sehingga pihaknya hanya memberikan diskon sebesar 60%.

Diskon tersebut kata dia mengalami kenaikan dari semula sebesar 40%. Sementara untuk tagihan service charger bulan berikutnya berlaku normal.

"Semula kita berikan diskon (service charge) 40%, terus kita tingkatkan lagi jadi 60%, jadi pedagang hanya bayar 40%," katanya.

Pembayaran service charge tersebut diberikan waktu hingga 14 hari sejak surat keputusan terbit pada Senin 14 September 2020. Jika tidak dilakukan pembayaran dalam jangka waktu tersebut, maka diskon akan kembali ke semula yaitu 40%.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Bagi Pekerja Sudah Mulai Dicairkan, Coba Cek Rekeningmu

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut.

"PD Pasar sudah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pedagang di Pasar Baru," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x