Soal Tunggakan Sewa Lahan Rp17,1 Miliar, Kebun Binatang Bandung Tunggu Putusan Kasasi Mahkamah Agung

- 9 Juni 2023, 13:00 WIB
Suasana pengunjung di Kebun Binatang Bandung
Suasana pengunjung di Kebun Binatang Bandung /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan jika Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung memiliki tunggakan yang mencapai Rp17,1 miliar.

Terkait tunggakan ini, pihak Kebun Binatang Bandung melalu Manajer Komunikasinya Sulhan Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung mengenai siapa pemilik lahan Kebun Binatang Bandung.

"Dalam hal ini manajemen juga masih menunggu proses kasasi siapa pemilik lahan ini sebenarnya," kata Sulhan saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Kata Pemkot, Tunggakan Sewa Kebun Binatang Rp17,1 Miliar

Menurut Sulhan, tunggakan ini masih dapat diperdebatkan karena bagaimana bisa ada urusan sewa-menyewa pada lahan yang belum jelas siapa pemiliknya.

"Ini juga kan masih debatable. Ketika lahan itu belum resmi statusnya milik siapa, artinya kan sewa menyewa sebenarnya mentah," tegasnya.

Terkait adanya rencana Pemkot Bandung yang akan mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung, Sulhan mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan apapun. Dia mengaku mengetahui rencana Pemkot Bandung itu dari media massa.

Baca Juga: BKAD Kota Bandung Beberkan Alasan Kenapa Pemkot Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x