PRFMNEWS - Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17,1 miliar.
Data ini mencuat usai beredar kabar bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan, Yayasan Margasatwa Tamansari (pengelola Kebun Binatang Bandung) pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007.
Lalu pada tahun 2008, kata Agus, Yayasan Margasatwa Tamansari belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
Kemudian pada tahun 2013, pihak Yayasan Margasatwa Tamansari mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.
Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
Baca Juga: David da Silva Ingin Persembahkan Trofi Juara Bagi Persib di Liga 1 2023/2024
Sementara itu, pengambilalihan lahan Kebun Binatang Bandung, menurut Pemerintah Kota Bandung, sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.