Terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, Pemkab Bandung Terbuka untuk Musyawarah dengan Pedagang

- 7 Juni 2023, 21:18 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah /Humas Pemkab Bandung

PRFMNEWS - Terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran, pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang tiba-tiba,

Kebijakan pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan bagian dari rencana penataan kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD kabupaten Bandung 2021-2026.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah di ruang kerjanya pada Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: RW 19 Antapani Tengah Berhasil Olah Sampah dari Rumah

“Kita pun pada tahun 2018 pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada tahun 2018 dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran. Karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal," katanya.

Selanjutnya Dicky menjelaskan bahwa sampai dengan hari ini, tercatat sudah 1.320 pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dari 1690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung.

“jadi hanya bersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini,” ungkap Dicky.

Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib tahu! Ini Jadwal, Syarat, Lokasi Layanan Sakedap Keliling di Kota Bandung

Dicky mengatakan bahwa sosialisasi tentang revitalisasi pasar banjaran telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x