PRFMNEWS – Simak informasi lengkap terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipaparkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
Sebagaimana diketahui PPDB untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP merupakan kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan jenjang pendidikan SMA, SMK dan SLB merupakan kewenangan dan tanggung jawab Disdik Provinsi.
PPDB jenjang SMP di Kabupaten Bandung akan dibuka pendaftarannya pada 19 - 24 Juni 2023.
Baca Juga: Simak Persyaratan dan Alur PPDB di Kabupaten Bandung untuk Jenjang SD
Kuota jalur yang disediakan pada PPDB Kabupaten Bandung tingkat SMP yakni Zonasi 50%, Prestasi 30%, Afirmasi 15% dan Perpindahan Tugas Orang tua 5%.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB Kabupaten Bandung jenjang SMP:
Syarat Umum
1. Akta Kelahiran