Minggu Pagi, Polsek Cikancung Razia Puluhan Motor Berknalpot Bising

- 4 Juni 2023, 14:10 WIB
Polsek Cikancung razia motor berknalpot bising, Minggu 4 Juni 2023.
Polsek Cikancung razia motor berknalpot bising, Minggu 4 Juni 2023. /dok Polsek Cikancung


PRFMNEWS - Jajaran Polsek Cikancung Kabupaten Bandung berhasil mengamankan puluhan motor dengan knalpot bising pada Minggu 4 Juni 2023.

Kapolsek Cikancung, AKP Carsono mengatakan, penertiban knalpot bising atau brong ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara yang dihasilkan knalpot tersebut.

"Jam 8 pagi tadi melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong yang jadi keluhan masyarakat. Hasil perhitungan kami ada 47 unit motor, 32 dengan knalpot brong, dan sisanya yang tidak dilengkapi plat nomor dan lain-lain," kata Carsono saat on air di Radio PRFM Bandung.

Baca Juga: Tim Prabu Tindak Kelompok Pemotor dengan Knalpot Brong Nongkrong Bawa Alprazolam dan Ciu

Puluhan motor itu ditahan sementara di kantor Polsek Cikancung. Para pemilik diperbolehkan membawa pulang kembali motornya apabila sudah menggantinya dengan knalpot standar.

"Kami menahan kendaraan dengan dibuatkan tanda penerimaan dan jika datang dengan membawa knalpot original atau standar, kami akan kembalikan, selama surat-surat lengkap," tuturnya.

Pihaknya tidak memberikan sanksi denda pada penertiban kali ini, melainkan mengedukasi para pengendara bahwa hal tersebut adalah pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Polres Cimahi Razia Ratusan Motor Berknalpot Brong di Lembang Bandung Barat

Sedangkan untuk penilangan, Carsono menyebut nantinya akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Bandung. Diketahui, tilang manual sudah diberlakukan lagi per 1 Juni 2023.

"Kami dengan cara humanis, mengedukasi bahwa itu pelanggaran dan menjadi keresahan masyarakat," terangnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x