Terbaru! Ini Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram di Kabupaten Bandung

- 1 Juni 2023, 19:40 WIB
Seorang petugas pangkalan sedang merapihkan tumpukan gas LPG 3 Kilogram
Seorang petugas pangkalan sedang merapihkan tumpukan gas LPG 3 Kilogram /Dok Pertamina

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung baru saja menerbitkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 52 Tahun 2023 terkait penetapan harga gas elpiji (LPG) 3 Kilogram.

Melalui Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram pada tingkat agen dan pangkalan serta konsumen (masyarakat).

Melansir Perbup Nomor 52 Tahu 2023, harga jual LPG 3 Kilogram dari tingkat agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600.00 (enam belas ribu enam ratus rupiah.

Baca Juga: Berandalan Bermotor yang Bikin Resah Warga Cimahi Ditangkap Polisi

Sedangkan, harga jual LPG 3 Kilogram dari tingkat pangkalan ke tingkat konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil termasuk PPN, margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp19.600.00 (sembilan belas ribu enam ratus rupiah).

Selain itu melalui Perbup Nomor 52 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung mewajibkan agen dan pangkalan LPG 3 Kilogram untuk memasang papan informasi dengan mencantumkan harga.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Bandung Per 1 Juni 2023

Agen penyalur LPG 3 Kilogram juga wajib melaporkan pelaksanaan penyaluran penjualan setiap akhir bulan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi perdagangan.

Setiap pangkalan LPG 3 Kilogram wajib untuk mengalokasikan seluruh kuotanya kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x