Edarkan Narkoba, Satpam hingga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di 9 Wilayah Kota Bandung

- 5 Mei 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi narkoba yang diedarkan satpam dan ibu rumah tangga di Kota Bandung
Ilustrasi narkoba yang diedarkan satpam dan ibu rumah tangga di Kota Bandung /Dok. PRFMNEWS

PRFMNEWS – Polrestabes Bandung menangkap 16 orang pengedar narkoba dengan berbagai latar belakang profesi mulai dari security hingga ibu rumah tangga.

Polisi menangkap 16 tersangka pengedar narkoba di wilayah Kota Bandung ini secara bertahap dalam kurun waktu menjelang Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2023.

Sebanyak 16 tersangka pengedar narkoba ini ditangkap di 9 kecamatan di Kota Bandung, yakni Cicendo, Antapani, Regol, Coblong, Lengkong, Andir, Bojongloa Kidul, Bandung Wetan, dan Bandung Kulon.

Baca Juga: Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Tak Dihukum Polisi Usai Minta Maaf ke Korban

Setelah ditangkap oleh jajaran Polrestabes Bandung, para tersangka ini terbukti mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

"16 tersangka ini, masuk dalam 11 perkara yang terdiri dari sembilan perkara narkotika jenis sabu, dan dua perkara jenis ganja kering," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Budi menguraikan, para tersangka yang ditangkap adalah AS (34) karyawan swasta, RM (33) karyawan swasta, DR (41) karyawan swasta, DS (41) karyawan swasta, ZZF (23) karyawan swasta, RA (20) karyawan swasta.

Baca Juga: Tanda Jantung Bermasalah dan Cara Mengatasinya, Menurut Dokter Zaidul Akbar

Kemudian, TFW (22) karyawan swasta, MA (22) karyawan swasta, MRP (24) wiraswasta, FN (24) karyawan swasta, DS (27) ibu rumah tangga, AAP (25) tunakarya, FG (25) buruh harian lepas, ES (42) security, WK (51) wiraswasta, dan MY (20) karyawan swasta.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x