PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini, Senin 10 Agustus 2020 beroperasi di Jalan Baru Majalaya, Kabupaten Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Disdik Kabupaten Bandung Tunggu Petunjuk Teknis Pembukaan Sekolah dari Pemerintah Pusat
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis
Baca Juga: Sebelum Putuskan Gelar KBM Tatap Muka, Disdik Jabar Verifikasi Sekolah di Kecamatan Zona Hijau Covid