Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Berlokasi di Banjaran

- 8 Agustus 2020, 06:28 WIB
Ilustrasi SIM A
Ilustrasi SIM A /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling Polresta Bandung pada Sabtu, 8 Agustus 2020, hanya beroperasi di Alun-Alun Banjaran

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020, Polresta Bandung Tilang 4.550 Pelanggar, dan Sita 335 Knalpot Bising

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x