PRFMNEWS - Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Satreskrim Polres Cimahi dalam periode Maret hingga awal April 2023.
Sebanyak 22 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Cimahi selama periode Maret hingga awal April. Ada 23 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memaparkan, dari beberapa tersangka, barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu dengan berat 79,62 gram.
\
"Kalau dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp80 juta," katanya saat rilis kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023.
Lebih lanjut Aldi memaparkan, Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat 4,4 kilogram dari para tersangka.
Baca Juga: Momen Langka, Gerhana Matahari Hibrida akan Terjadi pada 20 April 2023