Para Pengedar Sabu dan Ganja di Cimahi Ditangkap, Tembakau Gorila Turut Disita Polisi

- 12 April 2023, 15:40 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono ketika menanyai salah satu pengedar narkoba dalam rilis kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono ketika menanyai salah satu pengedar narkoba dalam rilis kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Polres Cimahi kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Satreskrim Polres Cimahi dalam periode Maret hingga awal April 2023.

Sebanyak 22 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Cimahi selama periode Maret hingga awal April. Ada 23 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Baca Juga: Ini Jenis Kendaraan yang Bisa Lewat Pelabuhan Merak atau Ciwandan Saat Mudik untuk Tujuan Sumatera Maupun Jawa

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memaparkan, dari beberapa tersangka, barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu dengan berat 79,62 gram.

\

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023 BUDI SATRIA/PRFM

"Kalau dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp80 juta," katanya saat rilis kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023.

Lebih lanjut Aldi memaparkan, Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat 4,4 kilogram dari para tersangka.

Baca Juga: Momen Langka, Gerhana Matahari Hibrida akan Terjadi pada 20 April 2023

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x