Sarana Olahraga di Kota Bandung Sudah Beroperasi, Dispora Lakukan Pengawasan Ketat

- 7 Agustus 2020, 07:22 WIB
 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung di Bandung Menjawab, Kamis 6 Agustus 2020.*
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung di Bandung Menjawab, Kamis 6 Agustus 2020.* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

PRFMNEWS – Sejumlah sarana olahraga di Kota Bandung sudah kembali beroperasi. Sebanyak 15 sarana olahraga milik Pemkot Bandung dan sekitar 300 sarana olahraga milik swasta sudah bisa kembali digunakan warga untuk berolahraga.

Kepala Seksi Infrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita mengatakan semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitness atau gym yang belum diperbolehkan.

Fitness dan gym belum boleh beroperasi karena penggunaan alat yang bergiliran oleh banyak orang yang disiyalir mampu menyebarkan virus.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Berlokasi di Banjaran

Dia mengatakan, pihaknya terus mengawasi kegiatan olahraga untuk memastikan seluruh kegiatan olahraga berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Penggunaan sarana, yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana oelahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” tutur Fiator pada Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis 6 Agustus 2020.

“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang Cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.

Baca Juga: Hasil Liga Europa Malam dan Dini Hari Tadi: Leverkusen, Sevilla, Basel dan Wolves Lolos 8 Besar

Dikutip PRFMNews.id dari laman resmi Humas Bandung, Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dan juga menyediakan ruang isolasi.

“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.

Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diperbolehkan latihan saja. Sampai saat ini tidak dperbolehkan untuk melaksanakan turnamen atau pertandingan lainnya.

“Untuk pembinaan atlet hanya boleh latihan saja. Turnamen pertandingan itu belum dperbolehkan sampai saat ini,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Selenggarakan Upacara HUT RI dengan Protokol Kesehatan

Pemerintah, lanjutnya, hanya menyediakan sarananya saja bagi mereka yang akan latihan.

"Maksimal 50 persen yang boleh latihan, kita akomodir cabor (cabang olahraga) itu,” ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x