PRFMNEWS - Warga Kota Bandung hari ini Jumat 7 Agustus 2020 bisa mengurus perpanjangan SIM di Gerai SIM Outlet Festival Citylink.
Selain itu pengurusan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung.
Pelayanan SIM di Gerai SIM Outlet Festival Citylink diperuntukan bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis 14 hari lagi.
Baca Juga: Hasil Liga Europa Malam dan Dini Hari Tadi: Leverkusen, Sevilla, Basel dan Wolves Lolos 8 Besar
Sementara pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Bandung khusus bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis hari ini.
Pelayanan perpanjangan SIM dilakukan di dua lokasi tersebut karena sampai saat ini pelayanan SIM keliling masih belum beroperasi.
Gangguan jaringan pada perangkat mobil SIM keliling menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Duh, Stok Darah di PMI Kota Bandung Kian Menipis
Adapun persyaratan perpanjangan sim sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.