PRFMNEWS - Sebuah video laporan warga yang memperlihatkan sejumlah pengguna sepeda melintas di jalur cepat Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, mengundang reaksi warganet.
Video berdurasi 15 detik itu diunggah akun twitter @NindaLubis, Selasa 4 Agustus 2020. Kejadian pesepeda terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Punten kang, emang boleh ya lewat jalur tengah?? Apa ga ngebahayain pengendara lain?? @PRFMnews #justask pic.twitter.com/YD7wEpbwWq— Ninda 닌다 Lubis (@NindaLubis) August 3, 2020
Sejumlah warganet pun mengomentari video tersebut dan menyatakan bahwa aksi yang dilakukan pesepeda tersebut sangat berbahaya.
Baca Juga: Ribuan Orang yang Berupaya Laksanakan Haji Secara Ilegal Ditangkap, Konsul Haji KJRI: Tidak Ada WNI
Anggota Ecotransport Indonesia sekaligus penggiat sepeda, Windu Mulyana menyatakan sepakat dengan komentar 'negatif' warganet terhadap aksi pesepeda tersebut.
Menurut Windu, bersepeda di jalur cepat di Jalan Soekarno Hatta merupakan tindakan ceroboh yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
View this post on Instagram
“Ini tindakan yang sangat ceroboh dan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 4 Agustus 2020.
Windu turut menyatakan dirinya sangat tidak menghargai apa yang dilakukan para peseda yang nekat melintas di jalur cepat Jalan Soekarno Hatta. Ia menyebut akan memaklumi jika para peseda tersebut masuk jalur cepat untuk sementara hanya untuk memutar ke sisi jalur yang lain.
Baca Juga: Tempat Hiburan di Kota Bandung Akan Segera Diberi Relaksasi
“Jika posisinya mereka akan berbelok, atau akan mengambil sisi jalur lainnya sehingga mereka harus masuk ke jalur cepat dulu. Tapi dalam video ini nampaknya mereka tidak terlihat akan memutar balik, melainkan terus melaju di jalur cepat,” ucapnya.
Sementara itu, hasil diskusi Eco Transport Indonesia dengan para pakar transportasi menunjukan, jalur cepat Jalan Soekarno Hatta sangat tidak memungkinkan untuk menjadi jalur sepeda. Hal tersebut dikarenakan ada batas minimal kecepatan yang harus diikuti kendaraan dan tidak mungkin diimbangi oleh sepeda.
“Karena kecepatan di jalur cepat itu minimal 60km/jam. Kalau pun ingin dibuat jalur sepeda di sana, maka posisi jalurnya harus sama dengan trotoar. Ini sangat tidak mungkin,” katanya.***