"Korban saat ini di ruang ICU perawatan intensif. Indikator seperti tensi 137/80 sekian, mudah-mudahan tertangani," katanya.
Baca Juga: Korban Tertimpa Reklame Roboh di Simpang Samsat Kiaracondong Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Aturannya
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini.
"Ini menyangkut korban, jadi masih dalam penyelidikan. Dalam aturan, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai," tegasnya.
Di sisi lain, Perwakilan dari pihak perusahaan pemilik reklame tersebut Edi Kusnadi menyatakan, pihaknya siap menanggung seluruh biaya perawatan korban yang tertimpa bilboard milik mereka hingga sembuh.
Baca Juga: Pemilik Reklame Roboh di Samsat Kiaracondong Minta Maaf dan Bertanggungjawab Penuh
Edi menambahkan, kejadian robohnya bilboard tersebut di luar perkiraan karena force majeure yang disebabkan cuaca ekstrem.