Wargi Bandung, Begini Pola Rekayasa Lalu Lintas Seputaran Proyek Flyover Jalan Jakarta-Supratman

- 2 Agustus 2020, 07:39 WIB
Penampakan rangka pembangunan flover Jalan Jakarta - Supratman, 3 Maret 2020.**
Penampakan rangka pembangunan flover Jalan Jakarta - Supratman, 3 Maret 2020.** /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Polrestabes Bandung akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar proyek Flyover Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung mulai 3 Agustus 2020. Penutupan jalan ini akan dilakukan pada pukul 23.00 sampai 04.00 WIB.

Pasalnya pembangunan proyek Flyover Jalan Jakarta-Supratman akan memasuki tahap pemasangan girder atau balok penyangga.

Pemasangan ini akan dilakukan selama tiga hari dari mulai Senin 3 Agustus sampai Rabu 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Bakal Ada Pemasangan Girder, Ini Rekayasa Lalin yang Akan Diberlakukan di Seputaran Jalan Jakarta

Berdasarkan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, rekayasa jalan ini akan menimbulkan dampak bagi lalu lintas di sekitar.

Dari siaran pers yang disampaikan Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Khairur Rijal kepada PRFM, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin, ada beberapa point penting yang wajib diketahui oleh warga Bandung seputar rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani dekat pembangunan proyek Flyover.

Baca Juga: Lagi-Lagi Viral Prank Sampah Youtuber, Apa Tidak Belajar dari Kasus Ferdian?

Dari arah timur

- Jl. Sulaksana, semula 2 arah dari Jl. Ters Jakarta ke Jl. A Yani atau sebaliknya, menjadi 1 arah dari Jl. A Yani ke Jl. Ters Jakarta (Utara ke Selatan). Kendaraan roda 4, boleh memutar arah di U-turn Jl. Ters Jakarta - Jl Kalijati atau Jl. Ters Jakarta - Jl. Subang.

- Kendaraan dari arah Antapani Jl. Ters. Jakarta (timur) yang menuju ke Jl. Jakarta, dapat melalui flyover Pelangi, sedangkan jalur disisi kiri flyover Pelangi, hanya boleh belok ke kiri (Kircon) atau ke kanan (Cicadas), tidak boleh lurus. Jl. Ibrahim Adji menjadi Contra Flow (semula searah Utara ke Selatan, menjadi 2 arah) dari Simpang FO Pelangi ke Pos Polisi Cicadas, kemudian belok ke kiri menuju Ahmad Yani (Kosambi).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x