Pemkot Bandung Segera Cabut Izin Klub Malam di Jalan Karangsari yang Tetap Buka di Bulan Ramadhan

- 23 Maret 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi klub malam di Jalan Karangsari Kota Bandung yang tetap buka di bulan Ramadhan
Ilustrasi klub malam di Jalan Karangsari Kota Bandung yang tetap buka di bulan Ramadhan /Pixabay

Dalam surat tersebut ada dua poin yakni, penutupan dimulai pada Selasa 21 Maret 2023 mulai pukul 18.00 WIB. Mereka diperbolehkan buka kembali pada Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari raya keagamaan.

Apabila ternyata ada pihak pengusaha melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x