Bakal Ada Pemasangan Girder, Ini Rekayasa Lalin yang Akan Diberlakukan di Seputaran Jalan Jakarta

- 1 Agustus 2020, 21:05 WIB
Penampakan rangka pembangunan flover Jalan Jakarta - Supratman, 3 Maret 2020.**
Penampakan rangka pembangunan flover Jalan Jakarta - Supratman, 3 Maret 2020.** /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pembangunan proyek Flyover Jalan Jakarta akan memasuki tahap pemasangan girder atau balok penyangga.

Pemasangan ini akan dilakukan selama tiga hari dari mulai Senin 3 Agustus sampai Rabu 5 Agustus 2020.

Oleh karena itu, Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di seputaran lokasi pembangunan.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur mengatakan, pihaknya akan menutup total jalur yang mengarah ke Jalan Ahmad Yani. Penutupan dilakukan mulai pukul 23.00 - 04.00 WIB.

"Senin 3 Agustus akan dilakukan pemasangan girder selama 3 hari. Akan ada penutupan total arus yang mengarah ke Ahmad Yani," kata Bayu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Album 'Greatest Hits' Gun N' Roses Akan Dibuat Dalam Bentuk Vinyl

Dalam pelaksanaannya nanti lanjut dia, kendaraan yang mengarah dari Supratman akan diarahkan melalui PPI Lapangan Pusenif.

"Nanti bisa masuk ke Pahlawan, Cikutra, baru masuk ke Jalan Cicadas," katanya.

Sementara pada pagi hingga sore hari, ada rencana Jalan Jakarta jalur sebelah kanan akan dilakukan penutupan, karena alat berat akan berada di posisi sebelah kanan. Dengan demikian, bakal ada penyempitan atau bottleneck di jalur kiri.

"Karena kendaraan berat (alat berat) akan ada di posisi sebelah kanan, maka jalur sebelah kiri akan ada bottleneck (penyempitan)," katanya.

Baca Juga: Mulai Besok Sampai Senin Pagi, Truk Bersumbu Tiga ke Atas Dilarang Memasuki Tol Cileunyi

Selain itu, kendaraan dari arah Antapai akan diarahkan melalui Jalan Ibrahim Adjie kemudian belok kanan tembus Jalan Ahmad Yani. Sehingga kata dia, Jalan Ibrahim Adjie akan menjadi dua arah.

Bagi pengendara dari arah Antapani yang akan menuju Jalan Jakarta diharuskan melalui Flyover Pelangi. Pasalnya jalur bawah hanya diperuntukan bagi yang akan belok ke Ibrahim Adjie atau ke Cicadas.

"Jalur bawah diperuntukkan untuk (kendaraan) yang akan belok kanan ke Ibrahim Adjie atau kiri ke Cicadas," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x