Kondisi Ruas Jalan Soekarnohatta Bergelombang dan Kurang Terang, Begini Kata Kemen PUPR

- 1 Agustus 2020, 17:23 WIB
Kemen-PUPR
Kemen-PUPR /

PRFMNEWS - Banyak warga mengeluhkan kondisi Jalan Soekarnohatta, Bandung yang rusak dan bergelombang.

Selain itu, hanya ada satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di ruas jalan tersebut, sehingga membuat warga kesulitan ketika hendak menyeberang.

Tak hanya itu lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional itu pun juga dilaporkan kurang terang, sehingga rawan terjadi kecelakaan pada malam hari. Lantas, bagaimana jawaban Kemen PUPR selaku pengelola jalan tersebut?

Staf Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 4 Kemen PUPR, Muhammad Rifki mengatakan untuk pemeliharaan jalan Soerkarnohatta menjadi kewenangan pihaknya. Perbaikan jalan sendiri dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Kalau ada jalan bolong secepat mungkin kita tangani, SOP kita tujuh hari sudah tertutupi, dari sejak adanya laporan," kata Rifki saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Update 1 Agustus, Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Menembus 109.936 Kasus

Namun lanjut dia, untuk pemeliharaan JPO dan pohon menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung.

Tak hanya itu, pemeliharaan PJU juga masuk kewenangan Pemkot Bandung. Sementara pihaknya hanya bertanggungjawab dalam mengelola ruas jalan saja.

"PJU lebih ke dinas kota, mereka lebih sigap. Kalau ada keluhan lampu mati atau kurang pencahayaan, mereka udah tahu titik-titiknya," katanya.

Baca Juga: Polres Cimahi Bagikan 5000 Masker Gratis Kepada Warga dan Wisatawan di Lembang

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya mengusulkan untuk melakukan pelapisan ulang di jalur cepat ruas Jalan Soekarnohatta pada tahun 2021 mendatang. 

Dia berharap penganggaran tahun 2021 tidak menemui kendala.

"Mudah-mudahan di penganggaran tahun 2021 ga ada masalah," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x