Persyaratan yang harus disiapkan di antaranya:
Perekaman KTP el
- Fotokopi KK dan Akta Kelahiran
- Berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada Februari 2024
- Membawa hp android (khusus IKD)
- Kuota perhari 50 orang untuk KTP-el dan IKD
Baca Juga: Makin Mudah, Kini E KTP Hilang Bisa Cetak Cepat di Layanan Drive Thru Disdukcapil Depok
Akta Kematian