Jadwal Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 20 – 24 Maret 2023

- 19 Maret 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi akta kelahiran.
Ilustrasi akta kelahiran. /Dok. PRFM /

 

Persyaratan yang harus disiapkan di antaranya:

 

Perekaman KTP el

- Fotokopi KK dan Akta Kelahiran

- Berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada Februari 2024

- Membawa hp android (khusus IKD)

- Kuota perhari 50 orang untuk KTP-el dan IKD

Baca Juga: Makin Mudah, Kini E KTP Hilang Bisa Cetak Cepat di Layanan Drive Thru Disdukcapil Depok

Akta Kematian

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x