PRFMNEWS - Sebanyak 17 pelajar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat diamankan polisi karena terbukti positif menggunakan tembakau sintetis.
Belasan pelajar berusia SMA itu rupanya mendapat barang terlarang tersebut dari media sosial. Mereka menghisap tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.
"Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu 18 Maret 2023 dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap 8 pelajar dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga menggunakan tembakau sintetis pada 12 Maret 2023.
Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi kembali mengamankan 9 siswa SMAN 1 Lembang yang sama-sama menggunakan narkotika tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merupakan pelajar aktif kelas 10 sampai dengan kelas 12," kata Ibrahim.
Baca Juga: Nekat Lempar Bakso Isi Sabu ke Lapas, Pria di Sukabumi ini Terancam Dibui
Polisi menyebut, 17 pelajar itu masuk ke dalam kategori penyalah guna, menurutnya mereka dirujuk untuk direhabilitasi di fasilitas swasta. Menurutnya rehabilitasi itu pun dilakukan setelah berkoordinasi dengan para orang tua siswa dan sekolah.