Pengendara yang Diminta Menggergaji Knalpot Bising Ternyata Banyak Lakukan Pelanggaran

- 30 Juli 2020, 12:48 WIB
Pengguna knalpot bising saat menggergaji knalpot bisingnya di Mapolsek Gedebage, Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).*
Pengguna knalpot bising saat menggergaji knalpot bisingnya di Mapolsek Gedebage, Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).* /TANGKAPAN LAYAR

PRFMNEWS - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, jajaran Kepolisian dari Polsek Gedebage, Kota Bandung menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising. Selain melakukan penilangan, petugas pun meminta pemilik kendaraan untuk menggergaji knalpotnya agar tak lagi digunakan.

Kapolsek Gedebage, Kompol Oesman Imam menuturkan, pengendara yang diminta untuk menggergaji knalpotnya itu sadar dengan kesalahannya. Oleh karena itu saat diminta untuk digergaji, sang pemilik kendaraan mengaku ikhlas.

Baca Juga: Jajaran Polsek Gedebage Minta Pengguna Knalpot Bising Menggergaji Knalpotnya Agar Tak Digunakan Lagi

"Setelah diperiksa surat-surat ternyata si pengendara itu bukan pemiliknya, dia pinjam dari temannya tidak ada SIM, tidak ada STNK, helm juga tidak pakai, dan plat nomor juga tidak ada, jadi kami kenakan tilang, lalu knalpot sangat bising dan kita amankan ke Polsek kemudian dengan dengan sukarela si pemilik ikhlas untuk digergaji sendiri knalpotnya," kata Oesman saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 30 Juli 2020.

Sebagaimana diketahui, pada operasi patuh lodaya 2020 ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan petugas. Selain knalpot bising, petugas dipastikan akan menindak pengguna motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arah, dan juga pengendara yang berkendara sambil menggunakan handphone.

Baca Juga: 13 WNI Terpilih Jadi Jemaah Haji Tahun Ini, Semua Biaya Ditanggung Pemerintah Arab Saudi

Operasi Patuh Lodaya 2020 ini dilaksanakan mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, pihak kepolisian pun melakukan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x