PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mencegah kekerasan anak dan perkawinan usia dini melalui program bernama Sekolah Ramah Anak (SRA)
Pemerintah Kota mendorong semua sekolah yang berada di Kota Bandung untuk memenuhi standar SRA.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) terus mengedukasi para siswa terkait SRA.
Baca Juga: Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh, Anaknya Diculik
Kali ini, edukasi digelar di SMP Negeri 28 Bandung, Jumat 17 Februari 2023. Selain itu, DP3A juga menyosialisasikan cegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan cegah perkawinan usia anak yang termasuk ke dalam Klaster V.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengharapkan dengan berbagai sosialisasi yang digelar dapat mengedukasi para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan terutama di lingkungan sekolah.
"Kita berharap, tidak boleh ada lagi kejadian perundungan. Ini juga sebagai langkah bagaimana menyiapkan generasi muda yang unggul," ujar Yana Mulyana.
Baca Juga: Korban Pengendara Mobil Fortuner Cabut Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan
SRA adalah unit satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup.