Pendaftar Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Kota Bandung Capai 7.825 Orang

- 1 Februari 2023, 11:00 WIB
Proses pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Bandung.
Proses pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Bandung. /KPU Kota Bandung


PRFMNEWS - Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 telah berakhir pada Selasa 31 Januari 2023.

Pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka selama enam hari yang berlangsung sejak 26-31 Januari 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Bandung, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan, KPU Kota Bandung memerlukan 7.622 orang untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tersebar di 7.622 TPS.

Pemeriksaan kesehatan  calon pantarlih di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Pemeriksaan kesehatan calon pantarlih di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. KPU Kota Bandung

Baca Juga: Resmi Dirilis KPU, Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

"Dari data setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) pendaftar Pantarlih di Kota Bandung mencapai 7.825 orang dan yang akan ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2023 sebanyak 7.622 orang", jelasnya.

Menurutnya, SDM Pantarlih ini sedang dilakukan melalui proses standarisasi sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 Pasal 52 dan Keputusan KPU No. 534.

Pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Baca Juga: PRMN Kolaborasi Bersama KPU Tangkal Hoaks saat Pemilu 2024

"Saya optimis berdasarkan data dan fakta meningkatnya jumlah pendaftar Badan Adhoc dari mulai tingkat PPK, PPS, dan Pantarlih menunjukan bahwa partisipasi publik dan dukungan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu meningkat seiring dengan tingkat kepercayaan publik," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x