PRFMNEWS – Berikut informasi mengenai daftar puskesmas di Kota Bandung yang melayani vaksin Covid 19 periode 3 - 7 Januari 2023.
Bagi yang sedang mencari informasi terkait lokasi vaksin Covid 19 di Kota Bandung, bisa melihat informasi ini.
Berikut syarat melakukan vaksin Covid-19 di kota Bandung:
Baca Juga: dr. Saddam Ismail Berikan Tips agar Tidak Kecanduan Berbelanja yang Memicu Gangguan Mental
- Dalam kondisi sehat
- Membawa FC KTP/KK
- Vaksin 1 dan 2 berusia 12 tahun keatas
- Vaksin booster 1 (vaksin 3) usia 18 tahun keatas dan jarak minimal 3 bulan dari vaksin 2
- Telah memiliki e-tiket vaksinasi ketiga atau keempat pada aplikasi PeduliLindungi