Soal Keluhan Lonjakan Tagihan, PDAM Tirtawening: Pelanggan Bisa Adukan dengan Bawa Bukti Rekening

- 19 Juli 2020, 22:00 WIB
PETUGAS memperbaiki bocornya pipa PDAM Tirtawening, di Jembatan Citarum, Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin, 29 Juni 2020.*
PETUGAS memperbaiki bocornya pipa PDAM Tirtawening, di Jembatan Citarum, Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin, 29 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra

PRFMNEWS - Pemilik akun twitter @kutakbala1993 mengeluhkan lonjakan tagihan air PDAM Tirtawening.

Dia menyampaikan tagihan air PDAM di rumahnya melonjak hingga Rp1,5 juta.

"Biasa bayar 60-100rban baru kali ini melonjak sampe 1.5jt??? Kok bisa yah??? Apakah ada yg mengalami nya juga wargi lain? Pemakaian sama saja bahkan ngocor cai na kadang 2 hari sekali bahkan 3 hari sekali," cuit @kutakbala1993, Minggu 19 Juli 2020.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi mengatakan semestinya pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan menyertakan dua bukti pembayaran, yaitu saat pembayaran awal dan akhir.

"Dari laporan pelanggan, apakah sudah datang ke kantor PDAM? Lalu kalau bicara lonjakan semestinya sampaikan dua bukti rekening pembayaran, yang awal dan akhir, jangan hanya rekening yang akhir saja, supaya terlihat berapa lonjakannya," kata Sonny saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

 

Baca Juga: Hasil Race MotoGP Spanyol 2020, Quartararo Juara

Dia mengatakan, lonjakan tagihan disinyalir terjadi karena pihaknya tidak melakukan pencatatan meteran air langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Kebijakan untuk tidak melakukan pencatatan ke lapangan tersebut, kata Sonny, berkaitan dengan situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Oleh karena itu, PDAM Tirtawening meminta pelanggan untuk mengirimkan foto angka meteran air secara langsung melalui kontak yang telah disediakan.

Bagi pelanggan yang tidak sempat mengirimkan foto angka meteran air, Sonny menyatakan pihaknya mengacu pada angka meteran air yang tercatat pada rentang enam bulan ke belakang.

"Yang tidak sampaikan foto angka meteran, maka kami akan taksasi atau taksir dengan menghitung penggunaan air 6 bulan ke belakang," katanya.

Baca Juga: Maling Motor Sedang Marak Beraksi di Bandung, Hati-Hati!

Dia menyampaikan, hingga saat ini pelanggan yang mengirimkan foto angka meteran air masih sedikit. Maka dari itu, penghitungan penggunaan air sebagian besar dilakukan dengan taksiran.

"Yang sampaikan foto (angka meteran air) hanya beberapa ribu saja, hampir sebagian besar kita taksasi. Taksasi ini bisa akurat dan tidak akurat. Kondisi air saat enam bulan ke belakang pada kondisi dalam kapasitas menurun akibat gangguan kemarau, karenanya pengunaan air minimal," katanya.

Sehingga lanjut dia, taksiran perhitungan penggunaan air untuk tagihan bulan April, Mei dan Juni lebih kecil daripada penggunaan sebenarnya.

"Ketika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan, dan bulan Juni PDAM sudah kembali melakukan pencatatan ke lapangan, maka ada selisih yang tidak terperhitungkan menjadi tagihan di bulan Juni untuk ditagihkan di Juli. Ini yang jadi penyebab terjadinya lonjakan pemakaian," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x