Ketua KPU Sambangi Kediaman Kiper Persib Deden Natshir, Ada Apa ya?

- 18 Juli 2020, 16:01 WIB
 Kiper Persib Bandung, Deden M Nathsir menunjukkan tanda bukti pendaftaran pemilih dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Bandung di Kediamannya, Jalan Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2020.*
Kiper Persib Bandung, Deden M Nathsir menunjukkan tanda bukti pendaftaran pemilih dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Bandung di Kediamannya, Jalan Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2020.* / ANTARA

PRFMNEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman bersama dengan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menyambangi kediaman kiper Persib Bandung Deden M Natshir, Sabtu 18 Juli 2020.

Rupanya kedatangan ketua KPU adalah untuk melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.

Kediaman Deden yang berlokasi di kawasan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu sosok di antara tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang didatangi Ketua KPU RI.

"Suatu kehormatan bisa langsung sama KPU RI ke sini, itu membuat saya senang, ini kan Pilkada serentak, suatu kehormatan saya dan keluarga, mungkin warga di sini juga senang," kata Deden di kediamannya, dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Divonis Ringan, Pengacara: Ga Kaget

Selain Deden, petugas PPDP bersama Ketua KPU RI juga mendaftarkan anggota keluarga Deden yang lainnya. Kemudian petugas PPDP juga memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

Deden sendiri mengaku di umurnya yang menjelang 27 tahun ini sudah mengikuti berbagai pemilihan umum yang digelar KPU. Sebagai warga negara Indonesia, ia menyadari hak suaranya perlu disalurkan dalam kontestasi politik tersebut.

"Karena usia juga sudah hampir 27, saya tetap ikut, saya tetap mencoblos, saya ikutin peraturan pemerintah," kata kiper jebolan Diklat Persib.

Baca Juga: Baru Saja Rilis, Ini Dia Penampakan Jersey Baru Penjaga Gawang Timnas Indonesia

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apabila ada masyarakat yang identitasnya keliru dalam data pemilih, ia minta agar segera dilaporkan ke petugas PPDP setempat.

"Misalnya sudah berpindah namanya salah ketik atau apa saja, informasi itu silakan disampaikan kepada petugas pemutakhiran dan pencocokkan kita," kata Arief.

Pilkada Serentak 2020 ini akan digelar pada 9 Desember di 270 kabupaten dan kota. Saat ini para petugas KPU tengah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x