PRFMNEWS - Menjelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru, Kepolisian di Kabupaten Bandung memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo merincikan, sebanyak 23 ribu botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stum.
Proses pemusnahan puluhan ribu botol miras ini berlangsung di Dome Bale Rame Soreang pada Kamis, 22 Desember 2022 siang.
Baca Juga: 11 Obat Batuk Alami yang Ampuh Atasi Batuk Membandel dan Bikin Tenggorokan Gak Gatal Lagi

"Kami memusnahkan barang bukti hasil operasi Antik atau Anti Narkotik dan Operasi Pekat atau Operasi Penyakit Masyarakat," papar Kusworo.
Selain 23 ribu botol miras, Kusworo menyatakan Polresta Bandung juga memusnahkan 2,7 kilogram sabu dan 6,6 kilogram ganja.
"Berkat dukungan Forkopimda, Bupati Bandung dan masyarakat serta tokoh agama, dalam kurun waktu tidak lebih dari dua bulan kami bisa mengamankan barang bukti ini," kata dia.