Jelang Nataru, Polisi di Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, 2.7 Kilogram Sabu dan 6.6 Kilogram Ganja

- 22 Desember 2022, 19:20 WIB
23 ribu botol miras dimusnahkan Polisi di Sorea Kabupaten Bandung, Kamis 22 Desember 2022.
23 ribu botol miras dimusnahkan Polisi di Sorea Kabupaten Bandung, Kamis 22 Desember 2022. /

PRFMNEWS - Menjelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru, Kepolisian di Kabupaten Bandung memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo merincikan, sebanyak 23 ribu botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stum.

Proses pemusnahan puluhan ribu botol miras ini berlangsung di Dome Bale Rame Soreang pada Kamis, 22 Desember 2022 siang.

Baca Juga: 11 Obat Batuk Alami yang Ampuh Atasi Batuk Membandel dan Bikin Tenggorokan Gak Gatal Lagi

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo sebelum memusnahkan puluhan ribu botol miras, sabu dan ganja pada Kamis, 22 Desember 2022.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo sebelum memusnahkan puluhan ribu botol miras, sabu dan ganja pada Kamis, 22 Desember 2022.

"Kami memusnahkan barang bukti hasil operasi Antik atau Anti Narkotik dan Operasi Pekat atau Operasi Penyakit Masyarakat," papar Kusworo.

Selain 23 ribu botol miras, Kusworo menyatakan Polresta Bandung juga memusnahkan 2,7 kilogram sabu dan 6,6 kilogram ganja.

"Berkat dukungan Forkopimda, Bupati Bandung dan masyarakat serta tokoh agama, dalam kurun waktu tidak lebih dari dua bulan kami bisa mengamankan barang bukti ini," kata dia.

Baca Juga: Sempat Dimuseumkan, KA Wisata Mak Itam Kembali Beroperasi Susuri Jalur Kereta Api Legendaris Sejak 1894

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x