PRFMNEWS - Honorarium peningkatan mutu bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS senilai Rp153 miliar akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Dana tersebut telah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp25,4 miliar untuk 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara dalam jaringan (daring).
Wali kota mengungkapkan, hal tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada PTK non PNS pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bandung sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2020.
Baca Juga: Jelang Semester Baru Perkuliahan, Kemendikbud Minta Kampus Fokus Pembelajaran Teori
"Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS," ungkap Oded
"Oleh sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang guru dan tenaga kependidikan non ASN," imbuhnya.
Mereka yang menerima honorarium terdiri dari guru SD, guru SMP, PAUD formal, tenaga administrasi, pelaksana adiminstrasi urusan SMP, petugas perpustakaan, serta layanan khusus SD dan layanan khusus SMP.
"Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020," tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Ditargetkan Produksi Vaksin Covid-19 Mulai Awal Tahun 2021