Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 14 Juli 2020

- 14 Juli 2020, 06:54 WIB
Ilustrasi SIM: HUT Bhayangkara ke-74 di Palembang diperingati dengan pembuatan SIM Gratis namun, pembuatannya dibatasi karena sponsor beri batas kuota.
Ilustrasi SIM: HUT Bhayangkara ke-74 di Palembang diperingati dengan pembuatan SIM Gratis namun, pembuatannya dibatasi karena sponsor beri batas kuota. /PRFM

5. Bagi yang SIM-nya habis pada masa pandemi Covid-19 terhitung mulai tanggal 24 maret 2020 sampai dengan 29 mei 2020 dapat di perpanjang sampai tanggal 31 juli 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Secara Daring dan Luring, Ini Pedoman Terbaru PJJ untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar

7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib.

10. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

 

Selain di SIM keliling, warga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Sat Lantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp40 ribu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x