Berdasarkan keterangan tersangka, dalam 1 tahun mereka bisa memanen ganja sampai 3 kali. Mereka juga mengaku mendapatkan bibit pohon ganja dari Aceh.
Baca Juga: Polisi Sebut Flyover Pasupati Tidak Layak Dilintasi Pesepeda dan Pejalan Kaki
"Mereka jarian pengedar ganja yang belajar dan mendapat bahan dari Aceh. Sekali panen 40 kilogram ganja kering dari 2 sampai 4 ribu pohon ganja," jelas dia.
Saat ini polisi masih mencari 1 orang lainnya yang berstatus DPO.***