Para Siswa Salah Satu Sekolah Swasta di Kota Bandung Diminta Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

- 11 Juli 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah /PRFM/Ilustrasi PRFM


PRFMNEWS – Seorang pendengar Radio PRFM melaporkan bahwa anaknya kembali masuk sekolah.

Pendengar Radio PRFM bernisial TS tersebut menyebut, anaknya yang merupakan siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu diminta masuk sekolah pada Senin, 13 Juli 2020.

Menurut penuturan TS, sekolah yang meminta anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut merupakan salah satu sekolah swasta di daerah Cijawura, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Baca Juga: Viral Oknum Pengendara Motor Berhentikan Ambulance yang Bawa Pasien di Depok

“Dari informasi yang kami terima di grup chat, semua kelas diminta masuk tapi digilir sistemnya. Kelas 6 dan 5 masuk hari Senin, kelas 4 dan 3 hari Selasa, sementara kelas 2 dan 1 masuk hari rabu,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (11/7/2020).

Lebih lanjut, TS menyebut pihak sekolah meminta para siswa untuk tidak menggunakan seragam saat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Karena belum ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 jadi jangan pakai seragam. Ini bikin saya semakin bingung, kalau belum dapet izin koq disuruh masuk siswanya,” imbuhnya.

Dikatakan TS, para orangtua siswa sebelumnya telah diminta hadir ke sekolah beberapa waktu terkait sistem pembelajaran. Di Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan pilihan kepada orangtua siswa untuk memilih sistem pembelajar secara online atau offline (tatap muka).

“Saat itu pilihannya mengarah ke sistem pembelajaran online campur offline, artinya dalam seminggu itu satu hari belajar tatap muka di sekolah lalu sisanya belajar online,” kata TS.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda di Hegarmanah Kota Bandung

Redaksi PRFM kemudian meneruskan laporan TS kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, pihaknya segera melakukan penulusuran terhadap laporan TS.

“Kami tindak lanjut untuk dikoordinasikan,” jelas Cucu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan hanya daerah yang level kewaspadaan berada di zona hijau yang dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Hingga saat ini (Sabtu, 11 Juli 2020), baru ada satu daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona hijau Covid-19, yaitu Kota Sukabumi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x