PRFMNEWS - Perusahaan yang beroperasi di Kota Bandung didorong untuk membuka lowongan kerja dan memberdayakan penyandang disabilitas.
Hal ini merupakan imbauan khusus dari Pemerintah Kota Bandung serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bandung.
Pemkot Bandung dan Kadin Kota Bandung juga telah meneken perjanjian kerja sama untuk mendorong perusahaan di Kota Bandung untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 7 Malam Ini di RCTI, Gobang Siapkan Siasat Hadapi Bang Edi
Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemkot Bandung dan Kadin memberikan kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas di Balai Kota Bandung, Sabtu 3 Desember 2022.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengatakan, selain penandatanganan MoU, digelar pula deklarasi bersama atas pemenuhan hak penyandang disabilitas kolaborasi pentahelix antara OPD, masyarakat, akademisi, media, perusahan dan stakeholder lainnya.
"Penandatanganan bersama menjadikan kota Bandung inklusif disabilitas," ujarnya.
Saat ini, para penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah.