Sudah Pasang STB Tapi Tidak Ada Sinyal TV Digital? Begini Cara Atasinya

- 4 Desember 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi siaran digital atau STB.
Ilustrasi siaran digital atau STB. /dok Kominfo

PRFMNEWS - Penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah diberlakukan di beberapa daerah Indonesia, salah satunya wilayah Bandung Raya sejak 3 September 2022.

Dengan dimatikannya siaran TV analog ini, artinya masyarakat sudah tidak bisa lagi menonton acara TV yang hanya menangkap frekuensi analog.

Diperlukan alat khusus yakni Set Top Box (STB) agar bisa menangkap sinyal frekuensi digital pada TV Anda.

Baca Juga: TV Analog Bandung Raya Dimatikan, Ini Daftar Merk STB yang Tersertifikasi Kominfo

Alat STB juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.

Bagi Anda yang sudah memasang STB pada perangkat TV analog tapi tetap tidak bisa menangkap siaran televisi digital, berikut cara mengatasinya seperti disampaikan Kementerian Kominfo:

Cek Sinyal TV Digital

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, langkah pertama masyarakat diarahkan untuk mengunduh (download) aplikasi "sinyalTVdigital" di Playstore dan Appstore.

Setelah itu buka aplikasi dan izinkan akses lokasi ketika muncul pop up permintaan izin oleh aplikasi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x