PRFMNEWS – Berikut informasi mengenai lokasi vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan Kota Bandung hari ini Jumat, 2 Desember 2022.
Informasi tersebut dirangkum dari akun Instagram @dinkeskota.bdg.
Berikut syarat dan ketentuan sebelum melakukan vaksinasi:
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Ungkap Penyebab Kesemutan dan Cara Mengatasinya
1. Membawa KTP
2. Vaksin dosis 1 dan 2 usia 12 tahun keatas
3. Vaksin booster usia 18 tahun keatas
4. Jarak vaksin dosis 2 ke booster minimal 3 bulan dan sudah ada e-ticket booster dari PeduliLindungi
5. Dalam kondisi sehat