Berkat 'Sidilan', Kini Warga Bandung Barat Semakin Dimudahkan dalam Pengurusan Adminduk 

- 7 Juli 2020, 13:12 WIB
Tampilan Sidilan.*
Tampilan Sidilan.* /Tangkapan layar.

PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluarkan inovasi baru dalam sistem layanan kependudukan.

Sistem tersebut berbasis online, dengan program terintegrasi yang dinamai Sidilan (Sistem Daftar Informasi Layanan Online).

Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Dalam program Sidilan, dia mengatakan semua adminduk bisa diurus secara online, kecuali untuk pembuatan KTP dan KIA.

"Ke depannya masyarakat tidak ada tatap muka (untuk mengurus administrasi kependudukan)," kata Hendra saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Guncang Pangandaran, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Bahkan nantinya lanjut dia, dokumen yang sudah jadi bisa diantarkan ke rumah masyarakat, atau diambil ke kantor Disdukcapil.

Program Sidilan mengacu pada Permendagri No.109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Dengan Permendikbud itu, adminduk bisa dicetak sendiri kecuali untuk pembuatan KTP dan KIA. Kedua layanan itu belum bisa dilakukan secara online lantaran harus ada perekaman," kata dia.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Jadi Zona Kuning, Dadang: Yang Penting Jangan Sampai Merah

Lebih lanjut ia menuturkan, inovasi Sidilan sudah bisa diakses melalui website disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

Bagi masyarakat yang akan mengurus adminduk, harap melengkapi dulu persyaratan sebelum mengurusnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x