Ada KLB Polio di Aceh, Pemkot Bandung Jalankan Arahan dari Kemenkes

- 23 November 2022, 13:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Rabu, 23 November 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Rabu, 23 November 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Anhar Hadian menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran berisi pedoman penanganan atas kasus polio akut yang merebak hingga menjadi kejadian luar biasa (KLB) di Aceh.

Anhar menyampaikan, Dinkes di luar Aceh telah diperintahkan untuk menguatkan surveillance Acute Flaccid Paralysis (AFP).

Dijelaskan dia, AFP adalah kondisi lumpuh layu yang mendadak yang terjadi pada anak di bawah 15 tahun.

Baca Juga: Selain Siagakan Rumah Sakit, Kota Bandung Terjunkan Pasukan Rescue dari Damkar Ke Cianjur

Masyarakat yang menemukan orang yang mendadak lumpuh diminta untuk segera memeriksakannya ke puskesmas.

"Jadi ini khasnya polio. Kalau masyarakat menemukan ada siapapun yang tiba-tiba lemes atau lumpuh bukan karena rudapaksa atau kekerasan, atau bukan karena kecelakaan segera lapor ke puskesmas," kata Anhar saat ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Rabu, 23 November 2022.

Dia menjelaskan, nantinya akan dilakukan pengambilan sample untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

"Dan ini sangat tergantung dari masyarakat mau melaporkan atas kejadian itu," paparnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Warga yang Melahirkan di Posko Pengungsian Sekaligus Berikan Nama

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x