Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Selasa 7 Juli 2020

- 7 Juli 2020, 07:04 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Selasa 7 Juli 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM keliling Online I berlokasi di King's Shopping Center, Jalan Kepatihan. Sedangkan SIM Keliling online II berlokasi di Pasar Modern Batununggal.

Layanan dimulai pukul 08.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Breaking News! Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Jepara, Terasa Hingga Kabupaten Bandung

Persyaratan perpanjangan di SIM keliling online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi yang SIM-nya habis pada masa pandemi Covid-19 terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dapat diperpanjang sampai tanggal 31 Juli 2020.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Bakal Gelar Rapid Test Bagi Peserta dan Panitia UTBK 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
10. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No. 9 tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Baca Juga: Slow Fashion, Jalani Tiga Bulan Tanpa Belanja Baju Baru, Bisa Ga Ya?

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Sat Lantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50ribu dan biaya kesehatan Rp40 ribu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x