Pemkot Minta Pengelola Tempat Hiburan Malam Lakukan Rapid Test Bagi Pengunjung

- 5 Juli 2020, 06:15 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kiri) saat meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di Klub F3X di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).**
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kiri) saat meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan di Klub F3X di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).** /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Tempat hiburan malm termasuk di dalamnya karaoke, belum memneuhi syarat untuk beroperasi kembali di fase adaptasi kebiasaan baru.

Oleh karena itu Pemkot Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tempat Karaoke di Kota Bandung Dinilai Belum Siap dalam Penerapan Protokol Kesehatan

"Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," kata Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Jumat 3 Juli 2020 lalu.

Dilansir PRFMNews.id dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, Ema yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Bakal Cek Kesiapan Bioskop dan Karaoke Hadapi AKB

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x