PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Sabtu (4/7/2020) beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan Pasteur. Sedangkan SIM Keliling online II berada di Pasar Modern Batununggal, Komp. Pasar Modern Batununggal blok RG-03.
Baca juga: Kabupaten Bandung Barat Masuk Zona Kuning Covid-19, Begini Tanggapan ASITA
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya. (Kecuali Dispensasi Saat masa Pandemi Covid-19 terhitung tanggal 24 Maret-29 Mei 2020).
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.