Meski Sudah Zona Biru, Tempat Hiburan di Kota Bandung Belum Boleh Beroperasi

- 2 Juli 2020, 21:44 WIB
Sekretaris Daerah yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.*
Sekretaris Daerah yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.* /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan Kota Bandung sebagai zona biru pada status level kewaspadaan Covid-19. Lantas apakah tempat hiburan sudah bisa kembali beroperasi?

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tempat hiburan belum bisa kembali beroperasi.

Baca Juga: Ini Update Penanganan Covid-19 Kota Bandung Hingga 2 Juli 2020

Menurut Ema, saat ini tahapannya baru pada pengajuan permohonan operasi dari pengelola.

Dan besok Jumat 3 Juli 2020, pihaknya akan melakukan peninjauan standar protokol kesehatan di tempat hiburan.

"Besok (Jumat) kita akan lihat simulai yang mereka lakukan. Kita lihat sejauh mana kelayakan dan kepantasannya, sehingga akan menjadi bahan kebijakan pimpinan," kata Ema saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Cimahi 2 Juli: Positif 105, Sembuh 62, Meninggal 4

Tempat hiburan yang ia maksud adalah seperti karaoke, klub malam, bar, tempat bermain anak, event-event, hingga kegiatan olahraga.

"Jadi saat ini sampai minggu depan, (tempat hiburan) belum bisa beroperasional," tambahnya.

Ema berpesan kepada warga Bandung, bahwa ditetapkannya Kota Bandung sebagai zona biru bukan berarti bisa disambut dengan euforia.

Baca Juga: Mulai Besok, KA Turangga Relasi Bandung-Surabaya Gubeng Kembali Beroperasi

Justru kata dia, harus ditindaklanjuti dengan penuh kehati-hatian dan disiplin tinggi. Ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pandemi belum berakhir, ini dibuktikan dengan ODP dan PDP dampak dari surveilans (pengawasan) yang kita lakukan terus bergerak," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x